JATIMPEDIA, Malang - Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Hingga 22 Januari 2026, Bapenda Kota Malang telah membukukan pendapatan sebesar Rp44,1 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut capaian tersebut diraih dalam 21 hari pertama tahun berjalan dari berbagai sektor pajak daerah.
Baca juga: Harga Ayam, Beras dan Emas Picu Inflasi Malang 0,39 Persen
Untuk tahun 2026, Bapenda Kota Malang menargetkan total pendapatan pajak daerah sebesar Rp872,9 miliar. Target tersebut akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan realisasi di lapangan.
Baca juga: Pemkab Malang Droping 824 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
“Kalau trennya bagus dan positif, di Perubahan Anggaran Keuangan nanti akan kami maksimalkan lagi targetnya,” kata Handi, Selasa, 27 Januari 2026.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, Bapenda juga memastikan kebijakan keringanan pajak tetap berjalan. Pada tahun 2026, tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Bekali Pelajar Jadi Agen #Cari_Aman, MPM Honda Jatim Gelar Bootcamp di Malang
Warga dengan ketetapan PBB Rp30 ribu ke bawah juga akan dibebaskan dari kewajiban pembayaran. Kebijakan tersebut saat ini masih dalam proses penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Editor : Rofiq