JATIMPEDIA, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya (BTP Surabaya) tentang rencana pembangunan underpass (terowongan atau jalan bawah tanah) di dekat jalur kereta api untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekhi mengemukakan koordinasi tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.7/2702/02/SJ tanggal 21 Mei 2025 perihal Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan. Dishub mengusulkan dibuatkan underpass di wilayah Kediri bagian utara.
Baca juga: Wali Kota Vinanda Ajak Warga Jenggolo Indah Kediri Perkuat Gotong-Royong
"Kami mengusulkan agar JPL (Jalur perlintasan) 289 dan 299 di petak jalan Stasiun Papar-Purwoasri dan JPL 301 di petak jalan Stasiun Purwoasri-Kertosono untuk dibangun underpass," katanya di Kediri, Kamis.
Ia menjelaskan pembangunan itu sebagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api tersebut. Pembangunan underpass juga penting dilakukan untuk peningkatan keselamatan perkeretaapian.
“Tentunya ini menjadi salah satu langkah yang sebaris karena kami ingin dan berencana mengubah beberapa JPL yang sebidang menjadi tidak sebidang,” kata dia.
Dirinya menyebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri saat ini juga telah mengoperasikan 12 titik JPL yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Direncanakan pada 2026 ini ada peningkatan JPL lagi.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan menyambut baik komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri untuk mendukung sarana perkeretaapian sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di jalur kereta api.
Baca juga: Perkuat Keselamatan, DJKA dan Pemprov Jatim Mitigasi JPL Mengkreng
Denny mengatakan pada dasarnya seluruh pelintasan kereta api idealnya sudah harus tidak sebidang. Adanya rencana pembangunan underpass tersebut juga dinilai sangat baik.
Dirinya juga mengingatkan dalam pembangunan itu tidak bisa langsung ada keputusan melainkan harus dikaji terlebih dahulu.
“Namun diperlukan kajian yang komprehensif. Tidak hanya di Kediri, tetapi di tempat lain,” kata dia.
Baca juga: Keseruan 53 pasangan di Kediri nikah massal di VW Kombi
Denny juga meminta pelintasan sebidang yang masih ada harus benar-benar dipastikan aman. Selain itu, sosialisasi juga masih dilakukan sehingga mencegah terjadinya kecelakaan.
“Selain shifting pada pegawai PJL (Penjaga jalan lintasan). Kami ingin agar dikuatkan sosialisasi untuk berhati-hati di pelintasan sebidang. Ini sambil menunggu progres underpass ini rampung,” kata Denny.
Editor : Rofiq