Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali BPD Lampung

Reporter : Eka Sapto
Bank Jatim resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.

JATIMPEDIA,  Surabaya  - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.

Kepastian ini disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Pembukaam Kantor Bank Jatim Cabang Balikpapan

Manajemen Bank Jatim menyampaikan bahwa Bank Jatim ditetapkan sebagai perusahaan induk dan PSP BPD Lampung, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur berperan sebagai ultimate shareholder.

“PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. menjadi Perusahaan Induk dan Pemegang Saham Pengendali, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung,” tulis manajemen BJTM, dikutip Senin (5/1/2026).

Status tersebut diperoleh melalui transaksi penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Dari total nilai tersebut, Rp25,38 miliar dicatat sebagai setoran modal dengan jumlah 682.537.684 saham, sedangkan sisa Rp74,62 miliar dibukukan sebagai agio saham.

Baca juga: Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Dengan transaksi ini, kepemilikan saham Bank Jatim di BPD Lampung mencapai 5,42�n telah tercatat dalam administrasi pengawasan OJK.

Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, kepemilikan tersebut memungkinkan Bank Jatim membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank-bank yang telah diakuisisi dan memperoleh persetujuan regulator.

Dalam skema KUB, bank anggota diwajibkan memiliki modal inti minimum Rp1 triliun, sementara bank induk bertanggung jawab atas keberlangsungan usaha seluruh anggota.

Saat ini, Bank Jatim tercatat sebagai bank induk dengan empat anggota KUB, yakni BPD Lampung, Bank NTB Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS), serta Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru