JATIMPEDIA, Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan, mengangkat 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan keputusan pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho dalam apel kerja gabungan yang dipusatkan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu.
Baca juga: Pasien Rawat Inap RSUD Pacitan Melonjak 80 Persen Sejak Agustus 2026
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin langsung apel tersebut dan mengajak seluruh PPPK paruh waktu bersyukur atas perubahan status kepegawaian yang kini mereka sandang.
Ia menyebut momentum itu sebagai langkah administratif penting yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja para pegawai.
Baca juga: Pemerintah Realokasi Rp31 Triliun untuk PPPK Penuh Waktu
"Perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan, namun kita tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan. Bisa jadi yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS," ujar Bupati yang akrab disapa Mas Aji.
Ia menekankan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati, sembari menunggu dinamika kebijakan nasional mengenai penyelarasan status kepegawaian.
Baca juga: 92.256 Penerima Manfaat di Pacitan Terima Bantuan Pangan dari Bulog
Pemkab Pacitan mencatat, seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK diminta segera menempati unit kerja masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan tenaga teknis di sejumlah sektor.
Editor : Rofiq