Pemkab Madiun Gandeng PT SIER untuk Kembangkan Kawasan Industri

Reporter : Arif
izka mewakili SIER menyerahkan LoI kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, yang hadir mewakili Pemkab Madiun.

JATIMPEDIA, Surabaya - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun.

“Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi intens antara SIER dan Pemkab Madiun sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF),” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jumat.

Baca juga: Hingga Agustus, Aktivasi IKD Warga Kota Madiun Capai 37,48 Persen

Ia menyampaikan, SIER telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Madiun dan berdiskusi dengan Bupati Madiun sebagai langkah awal penyusunan kerja sama yang lebih konkret dalam mempercepat hadirnya kawasan industri baru di wilayah tersebut.

Penandatanganan dilakukan di sela forum Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Jumat (21/11).

Rizka mewakili SIER menyerahkan LoI kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, yang hadir mewakili Pemkab Madiun.

Prosesi itu turut disaksikan Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ratih Purbasari Kania, serta Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Dyah Wahyu Ermawati.

“Dengan ini kami berharap dapat memperoleh informasi lebih detail untuk kebutuhan studi kelayakan. Kami terbuka untuk eksplorasi peluang pengembangan kawasan industri di kabupaten lain, khususnya di Jawa Timur,” ujar Rizka.

Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih

 

Arik Krisdiananto menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Jatim dan SIER. Ia menilai LoI ini merupakan langkah awal penting untuk percepatan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Madiun.

“Kehadiran kawasan industri akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Madiun dan mendorong penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Baca juga: Sering Terjadi Kemacetan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Lorong Jalan Kartini

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jatim Dyah Wahyu Ermawati mengatakan bahwa perencanaan kawasan industri menjadi instrumen strategis untuk pemerataan ekonomi antarwilayah dan mendukung agenda hilirisasi nasional.

Ia memaparkan lima langkah utama percepatan realisasi pengembangan kawasan industri, mulai penyesuaian tata ruang, penyediaan infrastruktur dasar, kemudahan perizinan, penyelesaian isu lahan, hingga pemantauan dan evaluasi berkala.

Jatim tidak hanya memiliki 13 kawasan industri eksisting, tapi juga merencanakan 13 kawasan industri baru yang sedang dalam proses pengembangan.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru