Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Serahkan SK 1.430 ASN

Reporter : Rofiq
Sebanyak 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,

JATIMPEDIA, Bojonegoro  -Sebanyak 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Selasa (30/9/2025). Penyerahan dilakukan di Alun-alun Bojonegoro oleh Bupati Setyo Wahono, didampingi perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya.

ASN yang menerima SK terdiri dari 2 CPNS lulusan IPDN, 2 orang hasil optimalisasi CPNS 2024, 1.378 PPPK tahap II, serta 48 tenaga non-ASN yang kini resmi berstatus aparatur pemerintah.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Survei Seismik 2D Lamturo untuk Cari Cadangan Migas Baru

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa pengangkatan ASN bukanlah akhir perjuangan.

“SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian. Kinerja, disiplin, dan sikap adalah tolok ukur utama. Jika tidak menunjukkan performa yang baik, kontrak bisa dihentikan,” tegas Bupati di hadapan ribuan ASN baru. Rabu (1/10/2025)

Bupati juga berpesan agar momentum ini menjadi penyemangat baru untuk bekerja profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bojonegoro.

Baca juga: Produksi Raw Gas JTB Tembus 298,24 MMSCFD, Lampaui Target RKAP

Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan, dari total 4.001 formasi PPPK tahun 2024, sebanyak 2.494 formasi terisi pada tahap I dan 1.378 formasi terisi pada tahap II. Adapun sisa 129 formasi tidak terisi karena berbagai faktor, seperti tidak ada pelamar, pegawai meninggal, hingga berkas tidak sesuai.

“Dengan penyerahan SK ini, status para ASN baru semakin jelas sehingga dapat segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing,” ungkap Hari.

Baca juga: Honda AT Family Day Hadir di Bojonegoro, Ajak Masyarakat Nikmati Beragam Aktivitas Menarik

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, mengingatkan para ASN baru agar tidak menurunkan semangat setelah resmi diangkat. “Perubahan status ini harus dimaknai dengan peningkatan kinerja. Kontrak kerja tetap bergantung pada kinerja, kebutuhan instansi, dan kemampuan anggaran,” tandasnya.

Basuki menambahkan, pengangkatan ASN khususnya PPPK merupakan bagian dari penyelesaian tenaga honorer secara nasional. ASN baru di Bojonegoro diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. 

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru