Pemkab Lamongan-KAI Segera Tandatangani MoU Penataan Stasiun

jatimpedia.id

JATIMPEDIA, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya segera menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menata ulang kawasan Stasiun Lamongan sebagai simpul transportasi yang lebih tertib dan representatif.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, sinergi dengan KAI merupakan langkah strategis dalam membangun kawasan transportasi yang nyaman dan estetis, sekaligus mendukung wajah kota.

Baca juga: EMCL dan PIB Bojonegoro Dorong UMKM Lamongan Naik Kelas

“Kami siap mendukung penataan stasiun agar selaras dengan visi pembangunan tata ruang kota yang rapi, asri, dan humanis,” katanya usai menggelar audiensi bersama KAI di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.

Ia menambahkan, keberadaan Stasiun Lamongan sebagai pintu masuk utama ke wilayah kota harus ditata secara terpadu agar memberi kesan positif bagi pengguna jasa dan masyarakat sekitar.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo menjelaskan, penataan akan dilakukan melalui pendekatan berbasis kearifan lokal, optimalisasi ruang terbuka hijau, serta peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca juga: KA Sangkuriang Perkuat Konektivitas Dengan Kota Strategis

"Kami ingin mewujudkan stasiun yang aman, nyaman, dan mencerminkan identitas Lamongan," katanya.

KAI juga menyoroti pentingnya penertiban bangunan liar di sekitar stasiun serta pembenahan titik-titik rawan kecelakaan guna mendukung kelancaran operasional perjalanan kereta.

Baca juga: Januari-Juli 2026, KAI Angkut 3,44 Juta Ton Petikemas Tumbuh 20,28 Persen

Penandatanganan MoU direncanakan dalam waktu dekat sebagai dasar hukum pelaksanaan program bersama.

Turut hadir dalam pembahasan rencana tersebut jajaran pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru