JATIMPEDIA, Malang - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan komitmen Pemkot untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan pegawai pabrik rokok melalui program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Ini dari DBHCHT, salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai rokok. Bantuan ini dibarengi bimbingan keterampilan sesuai bidang mereka,” kata Wahyu usai kegiatan pelatihan operasional bantuan alat tahun 2025 bertempat di Harris Hotel & Conventions Kota Malang, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Triwulan III-2026 Pelanggan Stasiun Malang Tembus 1,66 Juta
Beragam pelatihan diberikan agar pekerja tidak hanya mengandalkan satu sumber penghasilan. Di antaranya pelatihan menjahit, membuat kue, dan meracik kopi, lengkap dengan alat pendukung yang disalurkan.
Wahyu menambahkan, pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif.
Baca juga: Bupati Sanusi Ajak ICMI Malang Bantu Gerakkan Ekonomi Masyarakat
“Kami pastikan mereka mendapat pelatihan dan tahu cara menggunakan alat yang diberikan,” imbuhnya.
Selain peningkatan kesejahteraan, Wahyu menyoroti upaya serius dalam memberantas rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal. Ia menilai, peredaran rokok ilegal menjadi ancaman bagi pendapatan negara dan daerah.
Baca juga: Selama September 2026 BMKG Catat 557 Gempa Goyang Jatim
“Kalau rokok ilegal ini berkurang, pendapatan negara akan bertambah. Maka kami bersama-sama berjuang untuk menghilangkannya,” tegasnya. (sat)
Editor : Rizky