62.339 Tiket Penumpang KAI Daop 8 Telah Dipesan Libur Waisak

JATIMPEDIA, Surabaya – Sebanyak 27.226 tempat duduk kereta api (KA) disediakan oleh KAI Daop 8 Surabaya saat libur panjang dan cuti bersama Hari Waisak, 23-26 Mei mendatang.

Jumlah kapasitas tersebut meliputi 43 KA jarak jauh reguler, tiga KA jarak jauh tambahan dan satu KA lokal komersial tambahan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, KAI Daop 8 Surabaya siap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melakukan mobilitas pada periode libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak.

Untuk keberangkatan KA jarak jauh, Rabu (22/5) sampai dengan Minggu (26/5) tercatat sebanyak 62.339 penumpang yang telah memesan tiket. “Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih terus berlangsung,” ujar Luqman, Selasa (21/5).

Adapun tiga KA jarak jauh tambahan dan 1 KA lokal komersial yang beroperasi pada 23 – 26 Mei  yakni KA Sancaka, relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta; KA Malioboro Ekspres, Malang – Purwokerto; KA Malabar pagi, Malang – Bandung; KA Arjuno Ekspres, Malang – Surabaya.

Baca Juga  KAI Daop 8 Tambahkan 3 KA Tambahan di Stasiun Malang

“Total ada  47 KA jarak jauh yang terdiri dari 43 KA jarak jauh reguler, tiga KA jarak jauh tambahan, dan satu KA lokal komersial tambahan,” imbuhnya.

Pada libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak untuk data penumpang naik dan turun seperti di Stasiun Surabaya Gubeng, yang naik sebanyak 18.411 penumpang, yang turun 16.412 penumpang.

Kemudian di Stasiun Surabaya Pasar Turi, yang naik mencapai 18.506 penumpang, yang turun 14.969 penumpang, dan Stasiun Malang, yang naik mencapai 13.148 penumpang dan yang turun 12.220 penumpang

“Kami berusaha mengutamakan keselamatan perjalanan KA, kenyamanan, dan ketepatan waktu dalam mengantarkan pelanggan hingga stasiun tujuan,” tutur Luqman.

Baca Juga  Perkuat AI-Ecosystem, Telkom Terbuka Lakukan Kolaborasi

KAI Daop 8 juga mengimbau mengenai barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi. Di antaranya yaitu binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau dapat mengganggu kesehatan.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *